..................................................................................

Senin, 25 November 2013

Catatan Mahasiswa Sipil : Jalan Satu Arah


Saat artikel ini ditulis, kurang lebih sudah 3 minggu semenjak penerapan jalan satu arah di lingkar Universitas Brawijaya. Pro dan kontra tentu saja tidak luput mewarnai penerapan peraturan ini, walaupun saya sejauh ini lebih banyak melihat yang kontra dan hampir tidak melihat ada yang pro, hahaha... Apa bukti kontranya? Bisa dilihat sepanjang jalan MT Haryono, warga memasang anyak spanduk penolakan terhadap peraturan ini. Ada yang beralasan jalan semakin semrawut, ada yang beralasan pendapatan mereka berkuran, dll. Bagaimana dengan saya? Saya sih cukup menyayangkan penerapan jalan satu arah ini menimbulkan banyak kendaraan berhenti di jembatan rangka baja Sukarno Hatta. Bukankah jembatan itu sudah rapuh dimakan usia? Bukankah sebelumnya dibuat peraturan agar kendaraan dilarang berhenti di atas jembatan tersebut?
Yah, itulah sekelumit prolog mengenai jalan satu arah, tapi kali ini saya tidak akan membahas tentang jalan satu arah di lingkar UB, tapi jalan satu arah secara umum dari hasil perkuliahan saya.
Kalo ditanya “Apa sih tujuan penerapan jalan satu arah?” Tentu saja jawabannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan tundaan (delay) lalu lintas. Lalu apa sih keuntungan dan kerugian penerapan jalan satu arah (one way system)? Berikut penjabarannya:

Keuntungan:
1.   Penggunaan / pemanfaatan yang lebih baik pada jalan yang ada (better utilization of existing streets) melalui penyebaran lalu lintas pada semua lajur jalan, penyebaran beban berat kendaraan yang lebih merata pada perkerasan jalan
2.   Kapasitas ruas jalan bertambah sehingga kecepatan operasi kendaraan bertambah, kerapatan berkurang, arus (flow) bertambah dan tundaan berkurang
3.   Berkurangnya konflik akibat kendaraan berbelok dan penggunaan lajur pendekat yang lebih efisien

Kerugian:
1.        Jarak tempuh menjadi panjang bagi sebagian kendaraan
2.      Terhapusnya gerakan membelok menyebabkan bertambahnya gerakan membelok di tempat lain, atau dalam arti kata memindahkan sebagian masalah di tempat lain.
3.       Penambahan ataupun penggantian alat pengatur lalu lintas
4.       Perlu adanya penyesuaian rute angkutan umum dan masyarakat penggunanya
5.       Peningkatan kecepatan operasi kendaraan tidak jarang membuat pengendara menjadi ugal-ugalan dan menimbulkan korban

Yah... begitulah mungkin ilmu yang bisa saya bagikan, semoga bermanfaat dan bisa menjadi masukan dan pembelajaran bagi kita semua.

credit: untuk yang punya gambar dan untuk Dosen2 saya di Jurusan Teknik Sipil UB

0 komentar: