Saat artikel ini ditulis, kurang
lebih sudah 3 minggu semenjak penerapan jalan satu arah di lingkar Universitas
Brawijaya. Pro dan kontra tentu saja tidak luput mewarnai penerapan peraturan
ini, walaupun saya sejauh ini lebih banyak melihat yang kontra dan hampir tidak
melihat ada yang pro, hahaha... Apa bukti kontranya? Bisa dilihat sepanjang
jalan MT Haryono, warga memasang anyak spanduk penolakan terhadap peraturan
ini. Ada yang beralasan jalan semakin semrawut, ada yang beralasan pendapatan
mereka berkuran, dll. Bagaimana dengan saya? Saya sih cukup menyayangkan
penerapan jalan satu arah ini menimbulkan banyak kendaraan berhenti di jembatan
rangka baja Sukarno Hatta. Bukankah jembatan itu sudah rapuh dimakan usia?
Bukankah sebelumnya dibuat peraturan agar kendaraan dilarang berhenti di atas
jembatan tersebut?
Yah, itulah sekelumit prolog
mengenai jalan satu arah, tapi kali ini saya tidak akan membahas tentang jalan
satu arah di lingkar UB, tapi jalan satu arah secara umum dari hasil
perkuliahan saya.
Kalo ditanya “Apa sih tujuan penerapan jalan satu arah?” Tentu saja jawabannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan tundaan (delay) lalu lintas. Lalu apa sih keuntungan dan kerugian penerapan jalan satu arah (one way system)? Berikut penjabarannya:
Kalo ditanya “Apa sih tujuan penerapan jalan satu arah?” Tentu saja jawabannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan tundaan (delay) lalu lintas. Lalu apa sih keuntungan dan kerugian penerapan jalan satu arah (one way system)? Berikut penjabarannya:
Keuntungan:
1. Penggunaan / pemanfaatan yang lebih baik pada
jalan yang ada (better utilization of
existing streets) melalui penyebaran lalu lintas pada semua lajur jalan,
penyebaran beban berat kendaraan yang lebih merata pada perkerasan jalan
2. Kapasitas ruas jalan bertambah sehingga
kecepatan operasi kendaraan bertambah, kerapatan berkurang, arus (flow) bertambah dan tundaan berkurang
3. Berkurangnya konflik akibat kendaraan berbelok
dan penggunaan lajur pendekat yang lebih efisien
Kerugian:
1. Jarak tempuh menjadi panjang bagi sebagian
kendaraan
2. Terhapusnya gerakan membelok menyebabkan
bertambahnya gerakan membelok di tempat lain, atau dalam arti kata memindahkan
sebagian masalah di tempat lain.
3. Penambahan ataupun penggantian alat pengatur
lalu lintas
4.
Perlu adanya penyesuaian rute angkutan umum dan
masyarakat penggunanya
5. Peningkatan kecepatan operasi kendaraan tidak
jarang membuat pengendara menjadi ugal-ugalan dan menimbulkan korban
Yah...
begitulah mungkin ilmu yang bisa saya bagikan, semoga bermanfaat dan bisa
menjadi masukan dan pembelajaran bagi kita semua.
credit: untuk yang punya gambar dan untuk Dosen2 saya di Jurusan Teknik Sipil UB








0 komentar:
Posting Komentar